*BENARKAH UPACARA KURBAN SUCI BINATANG (PASU YAJNA) DALAM AGAMA HINDU, BUKAN AJARAN WEDA ?*
*APAKAH MECARU DALAM UPACARA UMAT HINDU DHARMA INDONESIA MERUPAKAN BAGIAN DARI PASU YAJNA DALAM KITAB SUCI WEDA SEBAGAI OTORISASI TERTINGGI DALAM AGAMA HINDU ?*
*Hasil Bedah Buku " PASU - YAJNA DALAM KESUSASTRAAN WEDA " karya Drs. Ida Bagus Putu Suamba, MA., Ph.D*.
*************
*PASU-YAJNA DALAM KESUSASTRAAN WEDA*
Buku ini menguraikan secara jelas konsep, struktur, prosedur dan detail mengenai yajna yang diuraikan di dalam Weda di mana sumber pertama yajna terdapat dalam Rg Weda yang merupakan sumber tertua Kitab Suci Agama Hindu dan Kesusastraan Weda di mana kitab kitab yang di golongkan kedalam Brahmana, Grhiha-sutra, Sautra-sutra dan Dharma-sutra membahas detail Yajna.
Yajna membentuk bagian yang sangat penting dari kitab suci Weda yang berasal dari kata "yug" berarti mempersembahkan atau "yac" berarti meminta, memohon. Jadi yajna berarti ritual di mana persembahan diberikan atau suatu permintaan,permohonan dibuat. Yajna mempunyai tiga komponen utama yaitu 1. Drawya yaitu materi yang di persembahkan, 2.Dewata yaitu dewa yang akan menerima persembahan dan 3. Tyaga yaitu persembahan nyata atau memberikan kepunyaan yang kita miliki. Kata yajna muncul sebanyak 1184 kali dalam Weda dengan rincian 580 kali dalam Rg Weda, 63 kali dalam Sama Weda, 243 kali dalam Yajur Weda dan 298 kali dalam Atharwa Weda.
Pasu Yajna yaitu kurban suci yang menggunakan binatang sebagai drawya (substan) mempunyai landasannya di dalam Weda di mana jenis jenis Pasu yajna antara lain Pasubandha, Raja-suya, Aswemedha dan sebagainya di mana yajna yajna tersebut mempunyai karakter sendiri seperti dalam Wajapeya semua serba 17. Beberapa jenis binatang yang digunakan sebagai korban yajna yaitu kuda, sapi,kambing,biri biri, harimau, singa, badak, kijang buas dll yang daptar panjang mengenai binatang kelompok ini tercantum di dalam Yajur Weda ( Bab XXIV dan XXV).
Berbagai binatang di sebutkan dalam Weda dijadikan persembahan dalam yajna baik dalam Srauta maupun Smarta. Sekalipun tindakan itu kelihatannya menyebabkan sakit, penderitaan binatang bahkan memilukan tetapi itu dilakukan untuk standard kebaikan yang lebih tinggi dalam tatanan kosmologi dan kosmogoni alam semesta (rta) atau dengan kata lain, himsa dalam yajna dibolehkan dalam Weda dengan maksud untuk menyebabkan kebaikan yang lebih tinggi dalam bingkai Rta, dasarnya cinta kasih,bukan kebencian.
# Sumber literasi lainnya menyatakan HINDU dalam praktek spiritualnya cenderung inklusif yang mayoritas ajarannya di Indonesia adalah Siwa Siddhanta dan akomodatif terhadap budaya local dan toleran teradap keyakinan lain di mana korban suci dengan binatang sudah berdasarkan beberapa isi kitab suci Weda seperti di *YAJUR VEDA, KANDA II, PRAPATHAKA I, yang isinya “Persembahan Khusus Hewan Kurban”.
Di dalamnya disebutkan yadnya kurbannya adalah kambing yang belum bertanduk. Yajur Veda, Kanda II, Prapathaka 1. 1.2-5 [iii] menyebutkan “Dia yang menginginkan keturunan dan ternak harus mempersembahkan kepada Prajapati seekor kambing tanpa tanduk.” dan juga di Rig Veda HYMN 162, The Horse, verses 2-5, menyebutkan korban persembahan kambing .
Beberapa kutipan sloka Weda lain tentang persembahan daging di bawah ini :
Reg Weda Samhita I.162.11 ( Sruti ):
Apa yg menetes dari daging panggang yg ada di atas panggangan, jangan dibiarkan tumpah di tanah atau di atas rumput. Persembahkanlah itu semuanya kepada para Dewa
Manawadharmasastra V. 39 ( Smerti ) :
Swayambhu telah menciptakan hewan-hewan untuk upacara kurban. Upacara kurban lebih diatur sedemikian rupa untuk kebaikan keseluruhan bumi. Dengan demikian, penyembelihan hewan untuk kurban, bukanlah penyembelihan dalam arti yg lumrah saja.
Manawadharmasastra V.40 ( Smerti ):
Tumbuhan, pohon, dan semak, ternak dan burung, yg telah dipergunalan sebagai kurban, akan lahir dalam tingkatan yg lebih tinggi pada kelahiran yg akan datang.
…semua jalan adalah jalan-Ku.

Komentar
Posting Komentar